Dok FKMB Aceh Utara
Penyerahan dokumen perhohonan hibah Eks KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc APOdi SKK Migas RI di Jakarta. Senin, 26/5/2014. |
Lhoksukon
– Terkait tidak transparan dan tertutupnya proses penghapusan BMN Eks
Kontaktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ExxonMobil Oil Indonesia Inc Aceh
Production Operation (APO) di Aceh Utara. Forum Komunikasi Masyarakat
Bersama (FKMB) sebagai wadah aspirasi masyarakat dan mahasiswa seputaran
ExxonMobil yang saat ini masih berada di Jakarta untuk melakukan
audiensi dengan berbagai pihak akan terus melakukan berbagai upaya
tertentu supaya BMN sampai ke tangan masyarakat.
“Dalam
hal ini kami menegaskan bahwa, apabila pihak terkait tidak melibatkan
masyarakat dalam proses penghapusan BMN, terutama untuk kepentingan
masyarakat di enam kecamatan tersebut. Maka kami akan melakukan berbagai
upaya tertentu supaya BMN sampai ke tangan masyarakat,” Ujar Safrizal,
Juru Bicara FKMB kepada The Globe Journal dari Jakarta.
Ketegasan
ini pihaknya sampaikan mengingat ekplorasi dan ekploitasi migas Aceh
sudah dilakukan puluhan tahun lalu dengan meraup keuntungan yang
melimpah. Namun, kata Safrizal, kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat
di seputaran ExxonMobil masih terkesampingkan.
“Kita
sangat heran, di akhir-akhir ekploitasi Migas Aceh dan sebagai ucapan
terima kasihnya kepada rakyat Aceh hanya dengan mengatakan “selamat
tinggal Aceh” atas Sumber Daya Alam kalian hingga kami beruntung dan
kalian sengsara,” Ujarnya. Seraya menambahkan, “Seharusnya mereka
mengatakan sampah ini akan saya tinggalkan untuk kalian, tapi malah
sampah-sampah dibawa pulang,” Imbuh Safrizal.
Sebelumnya
diberitakan, hingga saat ini pihak FKMB terus mengikuti, mengawal serta
bertindak dalam proses penghapusan BMN untuk dapat dihibahkan kepada
kepentingan masyarakat umum di seputaran wilayah kerja ExxonMobil APO di
Aceh Utara. (Baca:Penghapusan BMN ExxonMobil Dituding Tidak Transparan dan Tertutup)
Pihaknya
saat ini sudah menjumpai beberapa pihak terkait di Jakarta,
diantarannya Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM, SKK Migas serta
ExxonMobil di Jakarta agar BMN Eks KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc APO
dapat di hibahkan untuk masyarakat di wilayah kerja ExxonMobil. []
Sumber: http://theglobejournal.com
Posting Komentar