Headlines News :
  • Faceblog Evolutions

    Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

  • Faceblog Evolutions

    Kota Sejarah Malioboro Yogyakarta

  • Faceblog Evolutions

    Mesjid Istiqlal Jakarta

  • Faceblog Evolutions

    Di Gedung Kementerian ESDM Jakarta - Aceh

  • Faceblog Evolutions

    PolGov Days UGM Yoyakarta

  • Faceblog Evolutions

    Kampus UGM Yogyakarta

  • Faceblog Evolutions

    Foto Bersama Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta horisontal

  • Faceblog Evolutions

    Foto Bersama Mahasiswa Ilmu Politik dan Pemerintahan se-Indonesia

  • Faceblog Evolutions

    Rapat di DPRK Aceh Utara Terkait Irigasi Paya Bakong-Pirak Timu

  • Faceblog Evolutions

    Pertemuan dengan Asisten 2 Bupati Aceh Utara

  • Faceblog Evolutions

    Sabang

  • Faceblog Evolutions

    Demo Camat Paya Bakong Terkait Penghilangan Raskin

  • Faceblog Evolutions

    Demo ExxonMobil APO

  • Faceblog Evolutions

    Laut Tawar Takengoen Aceh Tengah

  • Faceblog Evolutions

    Efek blindheight

  • Faceblog Evolutions

    Halaman Rumah Cut Meutia

  • Faceblog Evolutions

    Efek directionTop

  • Faceblog Evolutions

    Keliling Kota Jakarta

  • Faceblog Evolutions

    Keliling Kota Jakarta

  • Faceblog Evolutions

    Efek directionLeft

  • Faceblog Evolutions

    Efek cubeStopRandom

  • Faceblog Evolutions

    Efek cubeSpread

Diberdayakan oleh Blogger.
Topics :
Save Our Palestine
http://aqolakhyar.files.wordpress.com/2013/03/4504d-s.gif

File:Berita Harian Logo.png

Harapan Rakyat Aceh Kepada Presiden Baru

Oleh Safrizal
https://scontent-b-sin.xx.fbcdn.net/hphotos-xpf1/v/t1.0-9/10341996_797694756921450_2232849323639149356_n.jpg?oh=7edd5c06c2bccefd7d25918850ddd35d&oe=544A8C85Pergantian presiden setiap lima tahun sekali merupakan amanah undang-undang yang tercantum dalam pasal 7 UUD 1945 dan juga harapan semua rakyat Indonesia. Oleh karena itu, maka masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera berakhir dan pemilihan umum kembali dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang di jadwalkan berlangsung pada tanggal 9 Juli 2014.

Dalam pemilihan umum (pemilu) ini, rakyat Indonesia akan memilih salah satu di antara dua pasangan calon yang ada yaitu; (1) Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dan (2) Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Tentu, hasil pemilu tahun ini diharapkan dapat membawa perubahan untuk bangsa dan negara, khususnya rakyat Aceh dan rakyat Indonesia pada umumnya. Perubahan yang dimaksud adalah dibidang kesejahteraan dan keadilan yang menjadi unsur pokok hidup rakyat yang tidak dapat di kesampingkan oleh siapapun. Oleh sebab itu, tanpa adanya kesejahteraan dan keadilan, maka rasa hidup damai, aman dan tentram akan terganggu khususnya Aceh paska penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2005 di Helsinki, Finlandia.

Untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan pada prinsipnya membutuhkan waktu dan proses, baik untuk jangka pendek, menengah maupun jangka panjang dan itu semua tidak terlepas dari pada komitmen para pemimpin baik yang ada di pusat maupun di daerah. Termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang merupakan komitmen para pihak dalam berupaya mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kedamaian di bumi Aceh.

Tentu UUPA tersebut bukanlah undang-undang baru di Indonesia yang harus dihilangkan atau dikesampingkan dalam masa pemerintahan baru ini. Mengingat undang-undang ini sudah berjalan kurang lebih 8 tahun dan sampai saat ini realisasi pasal demi pasal masih belum sepenuhnya terwujud, seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Bagi Hasil Migas, RPP Tentang Kewenangan dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penyerahan Kantor Badan Pertanahan Nasional menjadi perangkat daerah, yang sampai saat ini belum ada kejelasan, dan ini sangat fatal terhadap keberlangsungan perdamaian Aceh terutama dalam mewujudkan stabilitas perekonomian dan kemakmuran rakyat Aceh.

Harapan Rakyat
Presiden terpilih 9 Juli 2014 di harapkan dapat memelihara perdamaian Aceh dengan cara mengimplementasikan UUPA khususnya dengan serius sebagai salah satu konsensus nasional dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Aceh berdasarkan kewenangan yang diberikan dalam UUPA demi untuk kesejahteraan dan keadilan rakyat Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selama ini atau paska MoU, penulis menilai bahwa Pemerintah Pusat tidak serius menyikapi persoalan terkait dengan Aceh, hal tersebut terlihat pada kasus lambang dan bendera Aceh yang sampai pada saat ini belum ada kejelasan pengibarannya.

Selain itu, kita berharap agar presiden terpilih nantinya dapat benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat dan bukan atas nama golongan atau kelompok tertentu, supaya hasilnya dapat langsung di nikmati oleh rakyat. Namun kita juga berharap kepada presiden baru, agar dapat merealisasikan turunan UUPA sesegara mungkin sesuai dengan amanah MoU Helsinki, ini dimaksudkan agar persoalan tersebut tidak menghambat pembangunan Aceh baik dalam peningkatan taraf perekonomian maupun pembangunan infrastruktur yang memadai. 

* Artikel ini di ikutsertakan dalam Lomba Menulis Artikel Pilpres 2014 yang diselenggarakan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh berkerjasama dengan UPTD Seuramoe Informasi Aceh pada bulan Mei hingga Juli 2014, dengan tema "Presiden Baru dan Keberlanjutan Damai Aceh”.

Hasil Pleno Paya Bakong, Jokowi Hampir Imbangi Prabowo

 
Paya Bakong | acehtraffic.com - Panitia Penyelenggara Pemilihan (PPK) Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara hari Minggu, 13 Juli 2014 mengadakan rapat pleno Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang selesai pada jam 15.30 WIB.

Menurut data yang di terima Reporter acehtraffic.com dari Safrizal selaku Koordinator Forum Interaksi Mahasiswa Paya Bakong (FIMA), Inilah hasil Pleno Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara, Pasangan nomor urut satu Prabowo - Hatta  unggul dengan jumlah suara 2.984 (53%) dan pasangan nomor urut 2 yaitu Jokowi - JK mendapatkan suara 2.449 (43%) dan suara tidak sah 245 (4%) dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 8.441 Pemilih, yang tidak memilih 2.763 (33%) dan yang memilih 5.578 (67%) Oran. [www.acehtraffic.com]

4 Hari di Kota Malioboro Yogyakarta


Perjalanan Yang Sangat Melelahkan





Lomba Menulis Artikel Pilpres 2014

https://lombamenulisterbaru.files.wordpress.com/2014/05/inilah-informasi-tentang-pilpres-2014-yang-diikuti-lomba-menulis-artikel-2014.jpgBanda Aceh – Tak lama lagi Indonesia akan menggelar Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk memilih pemimpin bangsa ini lima tahun ke depan. Tentunya banyak harapan yang akan disandarkan kepada pemimpin bangsa yang akan terpilih nantinya. Oleh karena itu, ide, gagasan, saran dan kritik dari masyarakat akan sangat berguna bagi pembangunan Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan masa depan perdamaian Aceh.

Ide, gagasan, saran dan kritik dari masyarakat ini tentunya sangat beragam dan tidak akan tersampaikan kepada para kandidat, jika tidak ada pihak yang dapat memfasilitasinya. Entah itu lembaga resmi pemerintahan, Komisi Independen Pemilihan (KIP), dan tentu saja media massa.

Berdasarkan itulah, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi, Informasi dan Telematika (Dishubkomintel) c/q UPTD Seuramo Informasi, menggelar Lomba Menulis Artikel Pilpres 2014 dengan tema “Presiden Baru dan Keberlanjutan Damai Aceh”.

Dalam konteks Aceh, masyarakat sangat mengharapkan presiden baru Indonesia dapat menjaga keberlangsungan damai Aceh dengan baik. Bahkan diharapkan, segala kekurangan selama ini bisa dibenahi sehingga pembangunan di Aceh bisa terus dipacu.

“Lomba ini bertujuan untuk mencari masukan berupa ide, gagasan, saran, kritik dan harapan masyarakat Aceh pada pemerintahan baru. Meningkatkan partisipasi masyarakat di Aceh untuk mencipatkan dan melahirkan pemimpin yang diidam-idamkan masyarakat, dan menjadi ajang pertukaran ide (exchange of idea) dalam menciptakan keberlanjutan Damai di Aceh.” Demikian dikatakan Arief rahman, Ketua Panitia Pelaksana lomba, Sabtu (24/5) di Banda Aceh.

Semua gagasan dan pendapat masyarakat ini, katanya, diharapkan bisa menjadi masukan bagi pemerintahan yang baru demi keberlangsungan perdamaian Aceh yang memasuki satu dekade. Diharapkan dari lomba ini lahir ide-ide segar dan saran dari kalangan masyarakat dalam memberikan informasi yang berbasis Pilpres Damai.

Terciptanya partisipasi masyarakat yang paham dan memiliki pengetahuan menyangkut Pilpres damai serta melahirkan ide-ide kreatif yang membawa dampak bagi timbulnya keberlanjutan kedamaian di Aceh.

“Lomba ini terbuka untuk masyarakat Aceh (umum) dengan metode penulisan berbentuk artikel atau opini. Kegiatan ini dimulai sejak 26 Mei 2014 dan akan diumumkan pada 19 Juli 2014, dengan total hadiah Rp9,5 juta rupiah,” ujar Arief.

Ketentuan umum lomba
Lomba terbuka untuk seluruh masyarakat Aceh. Karya tulis yang dikirimkan ke panitia harus orisinil dan belum pernah menang lomba karya tulis sejenis dan tidak sedang diikutkan dalam lomba lainnya . Karya tulis berupa opini atau artikel minimal 1.000 kata dan maksimal 3.000 kata, font Time New Roman ukuran 12 dengan 2 spasi. Karya yang diikutsertakan belum pernah dipublikasikan di media massa cetak atau online. Peserta boleh mengirimkan maksimal 2 (dua) karya tulis, namun hanya 1 (satu) karya terbaik yang akan masuk nominasi.

Untuk karya tim, peserta harus menyebutkan ketua tim dan anggotanya. Satu tim tidak lebih dari tiga orang. Karya tulis yang memenangi lomba ini akan menjadi hak milik SJI Aceh, dengan tetap menyebutkan nama penulis bila dipublikasi dalam bentuk buku oleh SJI PWI Aceh. Dewan juri berhak untuk menolak suatu karya yang didaftarkan bila dianggap tidak memenuhi persyaratan. Keputusan Dewan Juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Naskah karya tulis dapat dikirimkan ke alamat e-mail:lombapilpres@gmail.com. 
Batas akhir pengiriman naskah karya tulis/artikel diterima panitia 12 Juli 2014 dan pengumuman pemenang akan dilakukan pada 19 Juli 2014,” ujar Arief Rahman.

Ketentuan khusus
  • Karya peserta harus dikirimkan melalui email : lombapilpres@gmail.com
  • Peserta wajib menyertakan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Pelajar bagi peserta yang masih berstatus pelajar.
  • Peserta wajib mengirim biodata singkat secara terpisah dari karya tulis, seperti nama, alamat, nomor HP, pekerjaan, alamai e-mail.
  • Peserta Wajib mengirimkan pernyataan, bahwa akan ikut dan tunduk pada semua aturan yang telah ditetapkan panitia (terpisah dari karya tulis).
  • Jika terjadi pelanggaran terhadap persyaratan lomba, maka dewan juri berhak melakukan pembatalan dan menarik kembali penghargaan yang diberikan.

Hadiah
Juara 1: Rp. 4.500.000 + tropy dan piagam
Juara 2: Rp. 2.500.000 + tropy dan piagam
Juara 3: Rp. 1.500.000 + tropy dan piagam
Juara 4: Rp. 1.000.000 + tropy dan piagam

Juri
Ir. Sanasi, MM (Ka UPTD Seuramoe Informasi)
Prof. DR. A Rani Usman (Akademisi/Dekan Fakultas Dakwah
UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Iranda Novandi (Ka SJI PWI Aceh)
Dr. Rahmawati, M.Si (unsur Perempuan Aceh)
Irwanda ST, M.Si (unsur pemuda Aceh)
Asriani, S.Sos (unsur perempuan Aceh)

Untuk informasi lebih lengkap mengenai lomba dapat menghubungi panitia melalui:
M. Arief Rahman        Hp: 0853 6031 0911
M. Zairin                     Hp: 0811 68 1450

No. Telp 0853 6031 0911,
Email lombapilpres@gmail.com
Website http://perhubungan.bandaacehkota.go.id/v2/lomba-menulis-artikel-pilpres-2014/

Di Kampus Unimal Bukit Indah



 

Dua Tahun Pemerintahan Zikir, Angkat Kemiskinan Meningkat

Refleksi dua tahun Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Zaini Abdullah - Muzakir manaf (ZIKIR), banyak kalangan menilai telah gagal membawa Aceh menuju kesejahteraan sebagaimana termaktub dalam visi-misi mereka.
Hal ini sebagaimana mengemuka dalam diskusi qou vadis pembangunan Aceh 'Retorika atau Realita' yang diselenggarakan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Senin (7/7) di Ring Road Cafe, Banda Aceh sekira pukul 17.00 WIB sampai menjelang buka puasa.

Kritikan tajam dilontarkan oleh Dekan Fakultas Ekonomi Muhammadiyah, Ali Amin yang bertindak sebagai narasumber menyoroti Pemerintah Aceh selama kepemimpinan ZIKIR kemiskinan di Aceh meningkat. Demikian juga pertumbuhan ekonomi di Aceh menurun drastis dibanding kepemimpinan Pemerintah Aceh sebelumnya.

Menurut data yang disampaikan oleh Ali Amin yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menyebutkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2012 6,06 persen. Kemudian pada tahun 2012 turun menjadi 4,30 persen, baru pada Juni 2014 naik hanya menjadi 5,21 persen.

"Ini jelas setelah ZIKIR 25 Juni 2012 dilantik, pertumbuhan ekonomi 18,58 persen kemudian turun drastis pada tahun 2013 17,60 persen," jelasnya.

Sedangkan angka kemiskinan pada tahun 2012, katanya sebanyak 18,58 persen turun dan pada tahun 2013 relatif turun menjadi 17,60 persen. Akan tetapi pada tahun 2014 justru kembali meningkat penduduk miskin di Aceh mencapai 18,05 persen.

Ali Amin menambahkan, peringkat kemiskinan Aceh menduduki pada urutan kelima di Indonesia. Peringkat pertama termiskin Papua, kedua Papua Barat, ketiga Maluku, keempat Nusa Tenggara Timur dan kelima Aceh.

"Jadi selama kepemerintahan ZIKIR, peringkat kemiskinan di Aceh meningkat menjadi peringkat kelima sekarang di Indonesia," tukasnya. [www.merdeka.com]

Kegiatan Politics and Governance Days (PolGov Days) 2012 di UGM Yogyakarta

Kegiatan Politics and Governance Days (PolGov Days) 2012 Jurusan Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 28 November s/d 2 Desember 2012. Kegiatan PolGov Days ini di ikuti sebanyak 17 Delegasi yang terdiri dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Wiralodra, Universitas Syiah Kuala, Universitas Hasanuddin, Universitas Padjajaran, Universitas Malikussaleh, Universitas Andalas, Universitas Airlangga, Universitas Warmadewa, Universitas Brawijaya, Universitas Bale Bandung, IISIP Jakarta, Universitas Brawijaya serta Universitas Brawijaya.


Besi Tua ExxonMobile Tak Bisa Dihibahkan

Safrizal
Jurubicara FKMB Aceh Utara
Lhoksukon, (Analisa) - Forum Masyarakat Bersama (FKBM) mengaku sudah menerima surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait besi tua milik Exxonmobile. Dalam surat itu dijelaskan, besi tua tersebut tidak bisa dihibahkan kepada masyarakat.

“Kami kecewa atas surat Kementerian Keuangan No S-435/KN.4/2014 tanggal 10 Juni 2014 yang ditujukan kepada FKMB Aceh Utara,” ujar juru bicara FKMB, Safrizal, dalam siaran pers yang dikirim kepada Analisa, Kamis (26/6).

Menurut FKMB, isi surat itu menyatakan bahwa barang milik negara (BMN) eks kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) ExxonMobile Oil Indonesia Inc tidak dapat dihibahkan kepada masyarakat di lingkungan ExxonMobile Aceh Production Operations (APO) melainkan harus melalui proses pelelangan.

Berdasarkan Pasal 10 Ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Keuangan No 96/PMK.06/2007, bahwa pemindahtanganan BMN merupakan pengalihan kepemilikan BMN sebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara dijual, dipertukarkan, dihibahkan, atau disertakan sebagai modal pemerintah. Papar Safrizal.

Sementara, Pasal (2) menyebutkan, tatacara pemindahtanganan BMN diatur dalam Lampiran VII, VIII, IX, dan XI Permenkeu ini.

Berdasarkan isi surat tersebut, FKMB Aceh Utara yang mewakili masyarakat dan mahasiswa Kecamatan Paya Bakong, Pirak Timu, Matang Kuli, Tanah Luas, Nibong dan Kecamatan Syamtalira Aron yang meliputi Forum Interaksi Mahasiswa Paya Bakong (FIMA), Forum Mahasiswa Pirak Timu (FOMA-PT), Ikatan Mahasiswa Tanah Luas (IMATA), Forum Persatuan Pelajar Syamtalira Aron (FP2SA), Perwakilan Mahasiswa Matang Kuli dan Nibong, menyatakan sangat kecewa kepada Kemenkeu dan pihak terkait lainnya atas pernyataan dalam surat tersebut.

“Sebagaimana disebutkan dalam Lampiran IX Permenkeu No 96/PMK.06/2007 tentang tatacara pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, penghapusan, dan pemindahtanganan BMN yang tercantum dalam poin II bahwa hibah BMN dilakukarn untuk kepentingan sosial, keagamaan, kemanusiaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Safrizal.

Menurut FKMB, pada prinsipnya mereka tidak keberatan atas saran dari Kemenkeu untuk mengikuti proses pelelangan sebagaimana yang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe sebagai perwakilan Kemenkeu untuk daerah asalkan BMN tersebut jatuh ke tangan masyarakat.

Safrizal juga mengaku FKMB sampai saat ini terus mengawal dan mengikuti proses penghapusan BMN tersebut supaya jatuh ke tangan masyarakat baik melalui proses pelelangan maupun hibah.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menjumpai kembali Kemenkeu dan pihak terkait lainnya guna mempertanyakan kembali proses hibah sebagaimana hasil pertemuan kami beberapa minggu yang lalu,” demikian Juru bicara FKMB. [ ]


http://theglobejournal.com/images/web/2014/06/surat_balasan_dari_kementrian.jpg
Surat balasan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain kepada FKMB.

Editor:Safrizal
Sumber:  http://analisadaily.com/

Mahasiswa Lingkungan Exxon Datangi Kemenkeu

* Minta Besi Tua Dihibah
Dok FKMB
Penyerahan dokumen perhohonan hibah Eks KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc APO
di SKK Migas RI di Jakarta. Senin, 26/5/2014.

LHOKSUKON - Mahasiswa dari enam kecamatan di lingkungan ExxonMobil yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Bersama (FKMB) pada Jumat (30/5) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan untuk meminta supaya besi tua di Exxon bisa dihibah ke masyarakat sekitar. Sehingga besi tua itu bisa dimanfaatkan warga untuk membangun sarana ibadah dan infrastruktur lain.

Masing-masing, Tanah Luas, Nibong, Syamtalira Aron, Matangkuli, Pirak Timu dan Paya Bakong. Selain itu mahasiswa juga mendatangi Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, (SKK Migas) di Jakarta.

“Para pihak dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas serta ExxonMobil di Jakarta sudah kami temui. Karena itu kami minta supaya ke depan dalam proses pelelangan itu ikut dilibatkan masyarakat,” kata Safrizal jurubicara FKMB dalam siaran pers yang diterima Serambi kemarin.

Dalam pertemuan dengan Kasi KNL IA Ditjen Piutang Negara dan Kekayaan Negara menyebutkan, akan mengikutsertakan masyarakat sekitar Exxon untuk terlibat dalam proses penghapusan Barang Milik Negara (BMN) baik hibah dan lelang. “Memang penjelasan di Kementerian keuangan dan ESDM, besi tua itu tidak dapat dihibah, tapi kami bisa diikut sertakan dalam proses lelang,” katanya.

Karena itu lanjut Safrizal, jika ke depan masyarakat yang tergabung dalam FKMB tidak dilibatkan dalam proses lelang, masyarakat akan melakukan berbagai upaya sehingga besi tua itu dapat dimanfaatkan warga. “Permintaan masyarakat sangat wajar, karena hanya besi tua. Sebab sudah puluhan tahun hasil migas di Aceh dikeruk, tapi tidak pernah diprotes,” pungkas Safrizal.(jf)

Pemerintah Pusat Dituding Dusta Soal Penghapusan Barang Bekas Exxon


Dok FKMB Aceh Utara
Penyerahan dokumen perhohonan hibah Eks KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc APO
di SKK Migas RI di Jakarta. Senin, 26/5/2014.
LHOKSUKON (Waspada): Pemerintah Pusat dituding berdusta soal penghapusan barang milik negara (BMN) bekas Exxon Mobil Oil, di Kabupaten Aceh Utara.

“Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) bilang, belum pernah menerima usulan penghapusan aset bekas Exxon. Tapi, September 2013 lalu, di Vendor Building Exxon Mobil, Point A Lhoksukon, pernah dilelang satu paket barang senilai Rp1,3 Milyar,” kata Syafrizal, aktivis mahasiswa asal Paya Bakong, Aceh Utara.

Melalui siaran pers yang diterima Waspada, Kamis (29/5), Safrizal menjelaskan, sejumlah mahasiwa Aceh Utara yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Bersama (FKMB) sengaja datang ke kantor SKK Migas dan kementerian terkait lainnya di Jakarta, Senin pekan lalu, guna menelusuri masalah tersebut, sekaligus mendesak pemerintah menghibah aset bekas Exxon di Aceh Utara, untuk kepentingan masyarakat.

“Di kantor SKK Migas, kami disambut Sekretaris Divisi PRS, Suyadi. Dia menjelaskan, untuk penghapusan BMN Eks Exxon Mobil Oil, harus ada usulan terlebih dahulu dari Exxon Mobil dan pihak terkait lainnya. Tapi, selama 2013-2014 ini, belum ada satupun usulan penghapusan BMN Exxon Mobil, baik untuk hibah maupun lelang,” tulis juru bicara FKMB ini mengutip keterangan Suyadi.

Sementara di Kementerian Keuangan RI, lanjut Safrizal, FKMB diterima Kasi KNL I A Ditjen Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lainnya, Agung. Dia menyatakan, Kementerian Keuangan tidak keberatan aset bekas Exxon dihibah untuk masyarakat, namun barang yang bisa dihibah hanya berupa komputer, meja, kursi, lemari serta tanah dan bangunannya. Sedangkan BMN berupa besi bekas tidak dapat dihibah dan harus dilelang.

“Kami juga ke kantor kementerian ESDM RI. Tapi, tidak berhasil menemui pejabat terkait dengan dalih sedang diluar. Kami hanya diterima oleh Wendy, Koordinator Tata Usaha BMN Kementerian ESDM,” imbuh Safrizal.

Safrizal juga menjelaskan, FKMB merupakan gabungan dari sejumlah organisasi mahasiswa antara lain; Forum Interaksi Mahasiswa Paya Bakong (FIMA Paya Bakong), Forum Mahasiswa Pirak Timu (FOMA PT), Ikatan Mahasiswa Tanah Luas (IMATA), Forum Persatuan Pelajar Syamtalira Aron (FP2SA), perwakilan mahasiswa Kecamatan Matang Kuli dan perwakilan mahasiswa Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara. 

“FKMB ini wadah aspirasi masyarakat enam Kecamatan di lingkungan Exxon Mobil di Aceh Utara. Enam kecamatan itu meliputi; Paya Bakong, Pirak Timu, Matang Kuli, Tanah Luas, Nibong dan Kecamatan Syamtalira Aron. Kami akan terus memperjuangkan aset bekas Exxon bisa dihibah untuk masyarakat dan berupaya sekuat tenaga mengikut sertakan masyarakat sekitar dalam proses penghapusan aset lewat lelang,” pungkas Safrizal.(b19) ..

Penghapusan BMN ExxonMobil Dituding Tidak Transparan dan Tertutup


dok FKMB
dok FKMB
Penyerahan dokumen permohonan hibah Eks KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc
di Kementerian ESDM RI di Jakarta.
Lhoksukon - Terkait penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Eks Kontaktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ExxonMobil Oil Indonesia Inc Aceh Production Operation (APO). Forum Komunikasi Masyarakat Bersama (FKMB) sebagai wadah aspirasi masyarakat dan mahasiswa menilai penghapusan tersebut tidak transparan dan tertutupi. Hingga saat ini pihak FKMB terus mengikuti, mengawal serta bertindak dalam proses penghapusan BMN untuk dapat dihibahkan kepada kepentingan masyarakat umum di seputaran wilayah kerja ExxonMobil APO di Aceh Utara.
Menurut Juru Bicara FKMB, Safrizal, pihaknya saat ini sudah menjumpai beberapa pihak terkait di Jakarta, diantarannya Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM, SKK Migas serta ExxonMobil di Jakarta agar BMN Eks KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc APO dapat di hibahkan untuk masyarakat di wilayah kerja ExxonMobil.
Menurut FKMB lagi, pihaknya pada Senin 26 Mei 2014 lalu telah menjumpai pihak SKK Migas yang diterima langsung Suryadi selaku Sekretaris Divisi PRS. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pihak SKK Migas menjelaskan bahwa untuk penghapusan BMN Eks KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc APO harus ada usulan terlebih dahulu dari ExxonMobil dan pihak terkait lainya untuk di proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Namun selama tahun 2013-2014 ini belum ada satupun usulan penghapusan BMN ExxonMobil baik untuk hibah maupun lelang,” Ujar Safrizal mengutip pernyataan pihak SKK Migas tersebut. Jumat (30/5/2014).
Kemudian, lanjut Safrizal, pada hari yang sama juga pihaknya melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan RI yang diterima oleh Agung sebagai Kasi KNL I A Ditjen Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lainnya. Dalam pertemuan tersebut, sebut Safrizal, Agung menjelaskan bahwa pihak kementerian keuangan tidak keberatan atas permintaan masyarakat untuk menghibahkan BMN Eks KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc APO. Namun dia menyebutkan, BMN yang dapat dihibahkan hanya berupa komputer, meja, kursi, serta lemari.
“Sementara BMN berupa besi bekas tidak dapat dihibahkan, melaikan harus di lelang  dan BMN berupa tanah serta bangunannya dapat dihibahkan dengan ketentuan setelah KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc APO berakhir,” Kutip Safrizal kepada The Globe Journal.
Dalam kesempatan itu juga, lanjut Safrizal lagi, Agung mengatakan bahwa dalam proses pelelangan BMN kedepan akan mengikutsertakan masyarakat di seputaran ExxonMobil Aceh Utara khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya untuk terlibat dalam proses penghapusan BMN, baik dalam proses hibah maupun pelelangan.
“Namun dalam proses pelelangan harus memiliki kriteria sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” Ungkap Safrizal mengulang ucapan Kasi KNL I A Ditjen Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lainnya tersebut.
Kemudian, pihak FKMB menemui kementerian ESDM RI, namun pihaknya tidak dapat menjumpai dengan pimpinan Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut dengan alasan sedang tidak ditempat. Sehingga, FKMB hanya diterima oleh Koordinator Tata Usaha BMN KESDM.
“Sayangnya kementerian Keuangan RI yang tidak dapat menghibahkan besi tua dan tanah yang selama ini tidak di manfaatkan ExxonMobil seperti tanah di Paya Bakong, Matang Kuli dan di lokasi lainnya dengan alasan belum ada usulan penghapusan baik untuk hibah meupun lelang,” Keluh Safrizal.
Padahal, katanya, pelelangan sudah pernah dilakukan pada bulan September 2013 atas permohonan Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diselenggarakan di Vendor Building ExxonMobil, Point A Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, sebagai upaya tindak lanjut penghapusan BMN.
“Adapun barang yang dilelang berupa satu paket barang dengan limit sebesar Rp. 1.319.203.360,- (satu milyar tiga ratus sembilan belas juta dua ratus tiga ribu tiga ratus enam puluh rupiah),” Sebut Safrizal lagi kepada The Globe Journal. Seraya mengatakan, “Sementara permohonan hibah yang kami ajukan ini dengan tujuan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan mesjid, meunasah, pembinaan dayah, dan pendidikan,” Tambahnya yang masih berada di Jakarta.
Adapun yang ikut serta dalam audiensi tersebut masing-masing mahasiswa yang tergabung dalam Forum Interaksi Mahasiswa Paya Bakong (FIMA Paya Bakong), Forum Mahasiswa Pirak Timu (FOMA PT), Ikatan Mahasiswa Tanah Luas (IMATA), Forum Persatuan Pelajar Syamtalira Aron (FP2SA), perwakilan mahasiswa Kecamatan Matang Kuli dan perwakilan mahasiswa Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara yang kesemuanya tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Bersama (FKMB) yang mewakili enam Kecamatan di lingkungan ExxonMobil yaitu Kecamatan Paya Bakong, Pirak Timu, Matang Kuli, Tanah Luas, Nibong dan Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara. []

Mahasiswa : Hibah Besi Bekas ExxonMobil Harus Jatuh ke Tangan Masyarakat Sekitar


Dok FKMB Aceh Utara
Penyerahan dokumen perhohonan hibah Eks KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc APO
di SKK Migas RI di Jakarta. Senin, 26/5/2014.
Lhoksukon – Terkait tidak transparan dan tertutupnya proses penghapusan BMN Eks Kontaktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ExxonMobil Oil Indonesia Inc Aceh Production Operation (APO) di Aceh Utara. Forum Komunikasi Masyarakat Bersama (FKMB) sebagai wadah aspirasi masyarakat dan mahasiswa seputaran ExxonMobil yang saat ini masih berada di Jakarta untuk melakukan audiensi dengan berbagai pihak akan terus melakukan berbagai upaya tertentu supaya BMN sampai ke tangan masyarakat.
“Dalam hal ini kami menegaskan bahwa, apabila pihak terkait tidak melibatkan masyarakat dalam proses penghapusan BMN, terutama untuk kepentingan masyarakat di enam kecamatan tersebut. Maka kami akan melakukan berbagai upaya tertentu supaya BMN sampai ke tangan masyarakat,” Ujar Safrizal, Juru Bicara FKMB kepada The Globe Journal dari Jakarta.
Ketegasan ini pihaknya sampaikan mengingat ekplorasi dan ekploitasi migas Aceh sudah dilakukan puluhan tahun lalu dengan meraup keuntungan yang melimpah. Namun, kata Safrizal, kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di seputaran ExxonMobil masih terkesampingkan.
“Kita sangat heran, di akhir-akhir ekploitasi Migas Aceh dan sebagai ucapan terima kasihnya kepada rakyat Aceh hanya dengan mengatakan “selamat tinggal Aceh” atas Sumber Daya Alam kalian hingga kami beruntung dan kalian sengsara,” Ujarnya. Seraya menambahkan, “Seharusnya mereka mengatakan sampah ini akan saya tinggalkan untuk kalian, tapi malah sampah-sampah dibawa pulang,” Imbuh Safrizal.
Sebelumnya diberitakan, hingga saat ini pihak FKMB terus mengikuti, mengawal serta bertindak dalam proses penghapusan BMN untuk dapat dihibahkan kepada kepentingan masyarakat umum di seputaran wilayah kerja ExxonMobil APO di Aceh Utara. (Baca:Penghapusan BMN ExxonMobil Dituding Tidak Transparan dan Tertutup)
Pihaknya saat ini sudah menjumpai beberapa pihak terkait di Jakarta, diantarannya Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM, SKK Migas serta ExxonMobil di Jakarta agar BMN Eks KKKS ExxonMobil Oil Indonesia Inc APO dapat di hibahkan untuk masyarakat di wilayah kerja ExxonMobil. []

Foto Safrizal











Pembangunan Pipa Transmisi Gas Dari Sumatera Utara ke PT Arun LNG Aceh

Foto Safrizal
Sebuah alat berat berat sedang mengangkat pipa Transmisi Gas di depan Cluster IV ExxonMobil Oil Indonesia APO di Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara. Rabu, 29/4/2014
Lhoksukon - Pembangunan Pipa Transmisi Gas dari Sumatera Utara ke PT Arun LNG (Aceh) sedang dilakukan, pembangunan tersebut di persiapkan sebagai persiapannya untuk pengalihan kilang itu sebagai terminal gas. Hal itu menyusul akan berakhirnya operasi Arun pada tahun 2014.
Pengalihan Arun menjadi terminas gas yang akan berada di bawah pengelolaan PT Pertamina (Persero) itu diharapkan mampu menyalurkan kebutuhan gas untuk Aceh, Sumatera Utara dan sebagian Pulau Sumatera, serta bisa menghidupkan lagi perusahaan-perusahaan yang selama ini sulit beroperasi karena terbatasnya pasokan gas. "Seperti PT PIM.

Berikut foto-foto pembangunan Pipa Transmisi Gas:
Foto Safrizal 
Sebuah alat berat berat sedang mengangkat pipa Transmisi Gas di depan Cluster IV ExxonMobil Oil Indonesia APO di Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara. Rabu, 29/4/2014

Foto Safrizal
Sebuah alat berat berat sedang mengangkat pipa Transmisi Gas di depan Cluster IV ExxonMobil Oil Indonesia APO di Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara. Rabu, 29/4/2014
Foto Safrizal
Pipa Transmisi Gas di depan Cluster IV ExxonMobil Oil Indonesia APO
di Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara. Rabu, 29/4/2014
Redaksi: Safrizal

Foto Safrizal 1

Faceblog Evolutions





Faceblog Evolutions


Faceblog Evolutions









Efek cubehide
Faceblog Evolutions
Efek cube size
Faceblog Evolutions
Efek horisontal
Faceblog Evolutions
Efek showbars
faceblog evolutions
Efek showbarsrandom
Faceblog Evolutions
Efek tube
Faceblog Evolutions
Efek fade
Faceblog Evolutions
Efek fadefour
Faceblog Evolutions
Efek paralell
 
VISIT ACEH
Copyright © Safrizal. 2014